Expresi.co
Cacat Prosedur, DPRD Kaltim Desak Revisi Pergub Penyaluran Bankeu
Home/LINTAS DAERAH

Cacat Prosedur, DPRD Kaltim Desak Revisi Pergub Penyaluran Bankeu

Redaksi Expresi.co Kamis, 10 April 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera meninjau ulang Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 yang mengatur penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu). Regulasi yang telah berlaku sejak 2020 itu dinilai tidak memenuhi prosedur administratif yang semestinya.

Bagikan:WhatsAppXFacebook