
Bupati Kutai Timur Pastikan TK2D Bakal Jadi PPPK
Redaksi Expresi.co Rabu, 20 Maret 2024
EXPRESI.co, SANGATTA - Para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) diwarnai kegemberiaan belum lama ini. Pada tahun 2024, seluruh tenaga honorer tersebut akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabar itu disiarkan langsung oleh Bupati, Ardiansyah Sulaiman, melalui Sidang Paripurna DPRD saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 pada hari Rabu (20/03/2024).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

