
Bunuh Istri Pakai Ular Kobra, Lelaki India Divonis Dua Kali Penjara Seumur Hidup
Redaksi Expresi.co Senin, 18 Oktober 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Lelaki India dijatuhi hukuman ganda seumur hidup usai membunuh istrinya yang penyandang disabilitas dengan ular kobra. Pengadilan negara bagian Kerala yang memberi putusan menyebut tindakan itu �sangat kejam dan sadis.�
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

