Expresi.co
Buka Dokumen AMDAL PT KPC, Aktivis Lingkungan Kutai Timur Menang di PTUN Jakarta
Home/berita utama

Buka Dokumen AMDAL PT KPC, Aktivis Lingkungan Kutai Timur Menang di PTUN Jakarta

Redaksi Expresi.co Jumat, 21 November 2025

JAKARTA � Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi menolak seluruh keberatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mewajibkan pembukaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Bagikan:WhatsAppXFacebook