Expresi.co
BPJS Kesehatan Kini Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM di Bontang
Home/LINTAS DAERAH

BPJS Kesehatan Kini Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM di Bontang

Redaksi Expresi.co Sabtu, 6 Juli 2024

EXPRESI.co, BONTANG � Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bontang, AKP MD Djauhari, mengungkapkan bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan melampirkan BPJS Kesehatan berlaku sejak 1 Juli 2024.

Bagikan:WhatsAppXFacebook