Expresi.co
Bontang Wajibkan Pengobat Tradisional Miliki Izin Resmi Demi Keselamatan Warga
Home/Advertorial

Bontang Wajibkan Pengobat Tradisional Miliki Izin Resmi Demi Keselamatan Warga

Redaksi Expresi.co Kamis, 20 November 2025

Expresi, Bontang � Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini mengambil langkah tegas untuk menjamin keselamatan masyarakat. Setiap pengobat tradisional di kota ini diwajibkan memiliki Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT), sebuah izin resmi yang berfungsi sebagai bentuk pengakuan sekaligus mekanisme pengawasan.

Bagikan:WhatsAppXFacebook