
Bontang Terapkan Perizinan Digital, Izin Dirikan SMP Wajib Penuhi 12 Syarat Ketat
Redaksi Expresi.co Kamis, 20 November 2025
Expresi, Bontang � Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang resmi memberlakukan sistem Perizinan Digital (PD) untuk pengurusan izin mendirikan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

