Bontang Terancam Kekurangan Guru, Komisi A Siapkan Langkah Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Redaksi Expresi.co Sabtu, 23 Mei 2026

Expresi.co � DPRD Kota Bontang mulai mencermati dampak penerapan regulasi terbaru terkait penataan tenaga pendidik non-ASN yang diterbitkan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah persoalan kekurangan guru di sejumlah sekolah negeri apabila tidak diantisipasi sejak dini.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

