
Bontang Sederhanakan Izin Reklame, Pengurusan Kini Penuh Lewat Jalur Digital
Redaksi Expresi.co Selasa, 18 November 2025
Expresi, Bontang � Kabar gembira bagi pelaku usaha dan perorangan di Kota Bontang. Proses pengurusan izin pemasangan reklame kini jauh lebih efisien dan sederhana. Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), resmi meluncurkan layanan Perizinan Digital, memungkinkan seluruh tahapan pengajuan hingga penerbitan dokumen dilakukan secara online.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

