Bontang Menuju Kota Inklusif: DPRD Gelar Konsultasi Publik Raperda Hak Disabilitas
Redaksi Expresi.co Selasa, 9 Juli 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang baru saja mengadakan konsultasi publik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hak penyandang disabilitas. Inisiatif ini diambil untuk meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

