
Bontang Menuju Idul Adha Ramah Lingkungan: Larangan Sampah Plastik Demi Masa Depan!
Redaksi Expresi.co Jumat, 14 Juni 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengambil langkah progresif untuk merayakan Hari Raya Idul Adha tahun ini dengan mengeluarkan kebijakan yang melarang penggunaan sampah plastik. Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran bernomor 600.4.15.1/1684/DLH/2024 yang resmi berlaku mulai 4 Juni 2024.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

