
Bontang Genjot Pembangunan Berbasis Data: Lalu Lintas Aman, Investasi Melonjak!
Redaksi Expresi.co Jumat, 11 Juli 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Kota Bontang serius menata masa depan urbanisasinya. Demi meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat maraknya pembangunan kawasan usaha baru, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini mewajibkan setiap pengembang melampirkan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) sebagai syarat mutlak izin usaha.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

