
Bersama BNN, Nidya Listyono Gelar Sosperda Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Redaksi Expresi.co Senin, 30 Oktober 2023
EXPRESI.co, SAMARINDA - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listyono, gelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 menyangkut Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika, dan Psikotropika.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

