
Berlakukan E-Tilang, Pengendara Yang Bermain Ponsel Juga Disasar
Redaksi Expresi.co Senin, 31 Mei 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Kepolisian mulai menerapkan penindakkan dengan sistem ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement terhadap pengendara yang melanggar.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

