Berkedok Pemerataan Lahan, Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Bontang
Redaksi Expresi.co Kamis, 6 Maret 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Tambang galian C ilegal di Kota Bontang semakin merajalela dengan dalih pemerataan lahan. Aktivitas tambang yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan, ini telah berlangsung lama, meski warga setempat berulang kali melaporkan keberadaannya ke pemerintah.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

