
Berkat Informasi Warga,� Pengedar Sabu di Muara Badak Diringkus Polisi
Redaksi Expresi.co Jumat, 8 November 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Perintis, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

