
Beri Perlindungan Hukum Masyarakat Tidak Mampu, Sapto Setyo Pramono Gelar Sosialisasi Perda
Redaksi Expresi.co Minggu, 29 Januari 2023
EXPRESI.co, Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono memasifkan penyebarluasan informasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

