Expresi.co
Beredar Video Polisi Riau Ancam Laporkan Balik Korban Perkosaan
Home/UTAMA

Beredar Video Polisi Riau Ancam Laporkan Balik Korban Perkosaan

Redaksi Expresi.co Rabu, 8 Desember 2021

Video tersebut berdurasi 2 menit 30 detik dan menyebar melalui grup-grup WhatsApp hingga sampai ke awak media. Rekaman memperlihatkan dua aparat yang diduga�personel�Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, sedang mendatangi rumah korban perkosaan�berinisial Z�dan�mengancam menjadikannya tersangka apabila tidak datang ke kantor polisi membawa surat damai.�

S, suami Z, menjelaskan kepada media bahwa saat penyelidikan di kantor polisi, ia dan istrinya dipaksa berdamai dengan�pemerkosa. Keduanya menolak, berujung intimidasi aparat. Mereka baru bisa lolos setelah berjanji akan berunding dengan keluarga dan datang lagi ke kantor keesokan harinya. Absennya S dan Z pada hari yang dijanjikan membuat polisi murka dan memutuskan mendatangi rumah korban.

�Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian? Lain kali, kalau ada masalah jangan kalian melapor ke kantor ya,��kata�aparat dalam video�tersebut�dengan nada tinggi. Ia sampai menuduh Z dan S merekayasa kasus perkosaan. �Kau bawa itu [surat damai] besok, jangan salahkan aku [kalau jadi tersangka]. Kutunggu kalian besok jam 8.�Lewat jam 10, kubuat kalian tersangkanya.�

S�membenarkan�insiden�dalam�video�tersebut. Dia menyebutnya�terjadi pada 21 November,�setelah�ia dan istri melaporkan empat orang pemerkosa Z kepada polisi. Kejadian ini jadi perhatian nasional�karena�pelaku�disebut tak hanya memerkosa, namun juga�membanting bayi korban�yang baru berusia�dua bulan hingga meninggal�dunia�beberapa hari kemudian. �Sebelumnya, kami disuruh ke�polsek. Di�polsek, kami disuruh tanda tangan surat perdamaian dengan pelaku,� cerita S kepada�Go Riau.

Menyikapi beredarnya video�pengancaman korban itu, Kapolsek Tambusai Utara�Iptu�Raja Napitupulu mengaku belum bisa memastikan siapa anggota�yang terlibat.��Video yang saya dapat tidak ada [terlihat] wajahnya. Kalau itu kurang tahu kita, kalau tanya Kanit Reskrim�[Polsek Tambusai],�enggak [ada pengancaman dari anggota] katanya,� jawab Raja kepada�Detik. �Kanit lama belum saya tanya. Kalau kanit yang baru,�Pak Jupri,�saya tanya enggak ada [pengancaman].�

Jawaban lebih tegas dituturkan Kapolres Rokan Hulu�AKBP�Wimpiyanto.�Ia�mengonfirmasi�aparat di�video�itu dan�menegaskan akan memproses�pelakunya.��Intinya,�betul ada video itu. Saya tanyakan ke anggota dan kita akan pastikan proses,� ujar Wimpiyanto kepada media, Rabu (8/12) siang ini. �Kita sudah serahkan ke Bid.�Propam Polda. Semua yang terlibat akan diperiksa.�

Kasus ini menambah satu lagi catatan buruk penanganan polisi pada kasus kekerasan seksual. Padahal, sudah dua bulan�lalu�kasus pemerkosaan terhadap Z diproses hukum. Kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Tambusai Utara kini dilimpahkan ke Polres Rokan Hulu. Aparat baru menangkap satu dari empat pelaku pemerkosaan yang ternyata satu kawan sepermainan.�Mereka adalah�DK, AT, ML, dan ZM.�Keempatnya tidak hanya memerkosa Z dan membanting anaknya, tapi juga mencekoki Z dengan narkoba saat diperkosa. Pemerkosaan terjadi berulang dari September hingga Oktober 2021 di beberapa lokasi berbeda.

�Kematian anak ini akan kita usut karena dia dibanting saat kejadian ibunya diperkosa. Lalu, soal keracunan ini apakah ada kaitan sama narkoba yang dicekoki, nanti kita minta autopsi.�Korban kini dalam kondisi trauma berat,��kata�pengacara korban Andri Hasibuan kepada wartawan, Senin (6/12) kemarin.

Kasus intimidasi terhadap Z, beserta bejibun kasus lain yang melibatkan polisi, membuat survei kepercayaan publik yang menyebut�80 persen�masyarakat sangat percaya Polri,�jadi bahan tertawaan di media sosial.

Bagikan:WhatsAppXFacebook