Expresi.co
Bendera Indonesia tak boleh dibentangkan di PIK, Polisi berdalih: Lagi PPKM
Home/NASIONAL

Bendera Indonesia tak boleh dibentangkan di PIK, Polisi berdalih: Lagi PPKM

Redaksi Expresi.co Rabu, 18 Agustus 2021

EXPRESI.co, BONTANG -�Polisi akhirnya memberi keterangan mengapa bendera merah putih (Indonesia) dilarang dibentangkan di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara saat momen hari kemerdekaan kemarin, 17 Agustus 2021.

Bagikan:WhatsAppXFacebook