Belum Pernah Terbitkan Izin, Puluhan THM di Kutim Beroperasi Tanpa Legalitas
Redaksi Expresi.co Selasa, 10 Februari 2026

EXPRESI.co, KUTIM � Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus melemahkan fungsi pengawasan pemerintah daerah.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

