Expresi.co
Home/Advertorial

Begini Cara Mengajukan HAKI bagi UMKM melalui Diskukmperindag PPU

Redaksi Expresi.co Minggu, 11 Oktober 2026
Begini Cara Mengajukan HAKI bagi UMKM melalui Diskukmperindag PPU

PENAJAM � Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dapat mengajukan fasilitasi pendaftaran merek melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU.

AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Begini Cara Mengajukan HAKI bagi UMKM melalui Diskukmperindag PPU - Expresi.co