
Bea Cukai Bontang Musnahkan Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 201 Juta
Redaksi Expresi.co Kamis, 26 September 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Bea Cukai Bontang melakukan langkah tegas dengan memusnahkan barang-barang kena cukai (BKC) ilegal yang berhasil disita dalam operasi sebelumnya.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

