
Bawaslu Bontang Ajak Warga Aktif Laporkan Pelanggaran, Tekan Praktik Politik Uang
Redaksi Expresi.co Sabtu, 5 Oktober 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang menjadi wadah kolaboratif antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani pelanggaran Pilkada.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

