
Bawah Sabu 1,5 Gram, Pemuda Loktuan Ini Ditangkap Di KM 6
Redaksi Expresi.co Jumat, 3 Maret 2023
EXPRESI.co - Jajaran Polres Bontang kembali menangkap pengedar narkoba pada Kamis (2/3/2023) sekira pukul 22.00 WITA.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

