
Bawa Sabu 2 Kilogram, Warga Bontang Ini Diciduk Polisi Samarinda di Jalan Poros
Redaksi Expresi.co Kamis, 16 Oktober 2025
SAMARINDA � Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) gagalkan peredaran 2 kilogram narkoba di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu 15 Oktober malam.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

