
Bawa Lari Motor Rekan Kerja, Karyawan Pizza Hut Bontang Diciduk Polisi
Redaksi Expresi.co Selasa, 4 Februari 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bontang berhasil menangkap tersangka tindak pidana penggelapan sepeda motor pada Senin (4/2/2025) pukul 16.30 WITA. Penangkapan ini dilakukan bersama dengan Jatanras Polda Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

