
Bawa Kabur Motor Ojol, Pria Asal Samarinda Ditangkap Polres Bontang
Redaksi Expresi.co Jumat, 10 Mei 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Pria berinisial MU (22) dibekuk polisi, lantaran membawa kabur motor milik driver ojek online (ojol).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

