
Basri Siap Percepat Pembangunan jika Menang Sengketa Batas Sidrap
Redaksi Expresi.co Selasa, 16 Juli 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Sengketa tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang terkait Kampung Sidrap terus berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 18 Juli 2024, setelah sebelumnya tertunda karena pihak pemerintah belum siap memberikan keterangan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

