
Baleg DPR Sepakat Bentuk Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol
Redaksi Expresi.co Rabu, 7 April 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman�Beralkohol�(RUU Minol).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

