Baharuddin Demmu Desak Pemerintah Pulihkan Lahan Eks HGU PTPN XIII di Marangkayu
Redaksi Expresi.co Selasa, 15 Juli 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, kembali menyoroti sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIII di Marangkayu, Kutai Kartanegara, yang belum juga dikembalikan kepada masyarakat, meski izinnya telah berakhir sejak 2020.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

