
Bahan Selundupan Malaysia Dimusnahkan di Kaltara
Redaksi Expresi.co Minggu, 15 Agustus 2021
EXPRESI.co, BONTANG -�ribuan kilogram berbagai macam produk asal Tawau, Malaysia yang masuk secara ilegal ke Kalimantan Utara (Kaltara) dimusnahkan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan, Jumat (13/8/2021).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

