
Bagus Susetyo Sosper di Kelurahan Baru Ilir
Redaksi Expresi.co Rabu, 22 Maret 2023
EXPRESI.co, Samarinda - Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 04 Tahun 2022, dilakukan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, Bagus Susetyo. Bertempat di Jalan Karang Anyar, Rukun Tetangga 59, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya itu menguraikan isi Perda, Jumat 17 Maret 2023.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

