Expresi.co
Bagi Sertifikat ke Warga Sidrap, Bupati Kutim: Ini Bukan karena Sengketa dengan Bontang
Home/NEWS

Bagi Sertifikat ke Warga Sidrap, Bupati Kutim: Ini Bukan karena Sengketa dengan Bontang

Redaksi Expresi.co Rabu, 18 Juni 2025

EXPRESI.co, KUTAI TIMUR � Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyerahkan sertifikat tanah hak milik kepada masyarakat Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan pada Rabu, 18 Juni 2025.

Bagikan:WhatsAppXFacebook