Expresi.co
Home/INSPIRASI

Aturan Baru PNS Bakal Kayak Swasta, Bagi yang Nggak Perform Dipecat!

Redaksi Expresi.co Jumat, 18 Juni 2021
Bagikan:WhatsAppXFacebook
Aturan Baru PNS Bakal Kayak Swasta, Bagi yang Nggak Perform Dipecat!

EXPRESI.co, BONTANG - Pemerintah terus mempercepat proses�penyederhanaan birokrasi�melalui penyetaraan jabatan administrasi (JA) ke jabatan fungsional (JF) sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Adapun proses penyederhanaan tersebut sejalan dengan revisi Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 menjadi PermenPANRB No. 17/2021 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF.

Bagikan:WhatsAppXFacebook