Aturan Baru Menghambat, DPRD Kutim Bergerak Cepat Godok Raperda HIV/AIDS
Redaksi Expresi.co Rabu, 8 November 2023

EXPRESI.co, SANGATTA - Proses penyusunan Ranperda HIV/AIDS oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menghadapi kendala akibat perubahan aturan. Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya telah dibentuk untuk merumuskan peraturan ini harus menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

