
Asyik Main Judol di Warkop, Warga Bontang Diciduk Polisi
Redaksi Expresi.co Jumat, 15 November 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Polisi menangkap pelaku judi online (judol) di salah satu warung kopi di wikayah Bontang Utara, Kamis (15/11/2024). Terduga H (41) warga asal Samarinda yang kini berdomisili di Bontang Barat, tertangkap tangan sedang memainkan judi online jenis slot.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

