
Asosiasi Travel Bontang Lapor Akun Medsos Bontang.ku ke Polisi
Redaksi Expresi.co Minggu, 21 April 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Asosiasi Travel Bontang (ATB) Bersatu melakukan gugatan hukum yang ditujukan kepada akun media sosial Instagram, Bontang.ku. Tentang Undang-Undang ITE, terkait pencemaran nama baik ke Polres Bontang, Jumat (19/04/2024).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

