
ASN Selingkuh dan Suka Bolos Disanksi Berat, BKPSDM Bontang: Ada yang Turun Jabatan
Redaksi Expresi.co Minggu, 22 Juni 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang menjatuhkan sanksi tegas kepada empat aparatur sipil negara (ASN) sepanjang paruh pertama 2025. Dua di antaranya terjerat kasus yang mencoreng integritas, perselingkuhan dan penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

