
ASN Kini Bisa Bekerja dari Mana Saja, Jam Kerja Fleksibel Sesuai Kebutuhan
Redaksi Expresi.co Minggu, 22 Juni 2025
EXPRESI.co, JAKARTA � Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dapat bekerja dari mana saja. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi menerbitkan aturan baru yang memungkinkan pegawai negeri menjalankan tugas kedinasan secara fleksibel.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

