
ASN di Bontang Terlibat Narkoba, Tapi Tak Dipecat
Redaksi Expresi.co Minggu, 22 Juni 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bontang, Kalimantan Timur, terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, alih-alih diberhentikan, pegawai tersebut hanya dijatuhi sanksi disiplin berat berupa penurunan jabatan dan pengurangan tunjangan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

