APBD Kutim 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Dipatok Rp5,73 Triliun
Redaksi Expresi.co Jumat, 28 November 2025

EXPRESI.co, KUTAI TIMUR � Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani pada Kamis (27/11/2025) di Gedung DPRD Kutim, Sangatta Utara.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

