APBD Adalah Kontrak Sosial, Pengelolaannya Harus Berprinsip Efektif dan Akuntabel
Redaksi Expresi.co Sabtu, 29 November 2025

EXPRESI.co, SANGATTA � Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim) menutup Pandangan Umum mereka terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas anggaran. Fraksi tersebut memandang bahwa kedua aspek ini merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

