
Anggota DPRD Kaltim Syafruddin Berkomentar Pedas Soal Izin Penggunaan Air
Redaksi Expresi.co Rabu, 1 November 2023
EXPRESI.co, SAMARINDA - Belum lama ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan aturan Nomor 291.K/GL.01/MEM.G Tahun 2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

