Expresi.co
Anggota DPRD Bontang Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Sempat Kerja Sebulan
Home/LINTAS DAERAH

Anggota DPRD Bontang Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Sempat Kerja Sebulan

Redaksi Expresi.co Rabu, 7 Agustus 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bontang diwajibkan untuk mundur.

Bagikan:WhatsAppXFacebook