Anggota DPD RI Ingatkan Pemerintah Jangan Plin-Plan Tetapkan Ibukota Negara
Redaksi Expresi.co Sabtu, 16 Mei 2026

Expresi, Kaltim � Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). MK menegaskan, saat ini Provinsi DKI Jakarta masih Ibu Kota Indonesia.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

