Andi Satya Bantah Lakukan Pelecehan Profesi Advokat dalam RDP RSHD
Redaksi Expresi.co Selasa, 13 Mei 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menanggapi laporan dugaan pelecehan profesi advokat yang dilayangkan Bubuhan Advokat Kaltim ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Laporan tersebut menyangkut pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ketenagakerjaan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD), akhir April lalu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

