
Ancam Bunuh Teman Sendiri di Tempat Karaoke, Pria Muara Badak Masuk Bui
Redaksi Expresi.co Rabu, 30 Oktober 2024
EXPRESI.co, MUARA BADAK - Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (45), warga Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Tempat Karaoke "Rukun".
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

