
Akses NIK Harus Bayar Rp1.000, Kemendagri Beralasan Butuh Duit Beli Server Dukcapil
Redaksi Expresi.co Jumat, 15 April 2022
EXPRESI.co - Mengaku BU banget untuk meremajakan server data kependudukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku sedang menyusun aturan agar per tahun ini akses data administrasi kependudukan (adminduk) harus berbayar. Berita ini menambah serunya wacana harga komoditas naik, yang terakhir melibatkan Pertalite dan tarif dasar listrik.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

