Expresi.co
Home/DPRD Kaltim

Agusriansyah Ridwan Sosialisasikan Perda Anti-Narkotika di Sangatta Utara

Redaksi Expresi.co Senin, 12 Mei 2025
Bagikan:WhatsAppXFacebook
Agusriansyah Ridwan Sosialisasikan Perda Anti-Narkotika di Sangatta Utara

EXPRESI.co, SANGATTA � Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPU Kecamatan Sangatta Utara dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perangkat daerah.

Bagikan:WhatsAppXFacebook