
Agus Haris : Persoalan Tapal Batas Kampung Sidrap Harus Dibawah ke MK
Redaksi Expresi.co Rabu, 1 September 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mendorong Pemerintah Kota Bontang agar segera membawah persoalan tapal batas Kampung Sidrap Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

